JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan artis peran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap di rumah mereka di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
"Iya. Jadi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengamankan (menangkap) dua orang bernama TS dan MA. Mereka diamankan karena kami mendapat informasi memiliki barang bukti berupa psikotropika," kata Iwan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis.
Penangkapan Tora dan Mieke berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi belakangan ini. Keduanya kini sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan saat ini masih dalam proses," ujarnya.
[Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.