Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanta Ginting: Dumolid yang Dipakai Tora Sudiro Bukan Narkotika

Kompas.com - 04/08/2017, 11:36 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Artis peran Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.

Keduanya ditangkap di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan. Saat penangkapan terjadi, polisi mengamankan 30 butir obat dumolid.

Artis peran Tanta Ginting mengatakan, bahwa dumolid bukanlah golongan obat jenis narkotika saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8/2017).

"Yang ditemukan (di rumah Tora) itu dumolid, itu jenis psikotropika, bukan narkotik. Tau donk psikotropika itu apa, dan kegunaannya buat apa?," kata Tanta.

Seakan tak terima temannya dikatakan terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, bintang film Guru Bangsa : Tjokroaminoto itu menegaskan, para pengguna dumolid adalah mereka yang tengah menderita sakit.

"Kalau benar mereka pake dumolid, obat anxiety disorder, berarti mereka punya penyakit. Sama seperti orang-orang yang pake psikotropika atau psikostimulan lainnya. Mereka yang menjadi ketergantungan, itu orang-orang yang sakit," ungkap bintang sinetron komedi The East itu.

[Baca juga: Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan 30 Butir Dumolid]

Pria berdarah batak karo itu juga menceritakan sosok Tora yang dikenalnya sebagai pria yang begitu mencintai keluarga.

"Orang yang sangat baik. Mencintai anak-anak dan istrinya. Setiap hari saat shooting film di luar Jakarta bareng Tora, dia selalu facetime sama anak-anaknya dan istrinya. Selalu membantu teman dan full of life," tambah Tanta.

[Baca juga: Dumolid Bukan Narkotika, Kenapa Tora Sudiro Ditangkap Karenanya?]

 

Diberitakan sebelumnya, Dr Andri SpKj mengatakan, Benzodiazepin atau yang dikenal dengan Benzo, adalah golongan jenis obat yang digunakan sebagai penenang atau membuat tidur. Dumolid merupakan salah satu jenis Benzo yang berguna untuk membuat pasien tidur.

“Obat ini boleh digunakan. Dasar penggunaannya harus ada indikasi dokter. Bukan beli sendiri,” kata Andri saat dihubungi Kompas.com.

Benzo tidak dikategorikan sebagai narkotika. Obat tersebut digolongkan sebagai psikotropika golongan IV.

[Baca juga: Tora Sudiro, Mieke Amalia, dan Ancaman Dumolid]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com