JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Tora Sudiro mengaku tak mengetahui bahwa dumolid adalah obat keras yang terlarang. Pengakuan ini disampaikan melalui saudara kandung Mieke Amalia, Pangky Perkasa.
"Saya yakin kalau kakak (Mieke) dan mas Tora tidak tahu dumolit dikonsumsi itu harus menggunakan resep dokter," kata Pangky di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Pangky juga menegaskan bahwa dari Mieke dan Tora tak memiliki tanda-tanda sebagai seseorang pecandu obat-obatan terlarang.
"Memang seperti itu (susah tidur), enggak ada tanda-tanda mereka sebagai pecandu. Kak Mieke jauh dari obat-obat terlarang," ucapnya.
Pengakuan yang sama juga diucapkan Tora kepada polisi.
"Menurut pengakuan TS bahwa dia sama sekali tidak memahami obat ini (dumolid) adalah obat-obatan keras dan melanggar UU," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Belajar dari kasus Tora, polisi akan semakin gencar melakukan penindakan kepada pengedar obat keras dan terlarang itu.
"Kami tetap keras untuk melakukan penindakan kepada seluruh pengedar atau penjual bebas tanpa izin. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat bahwa kami punya program lapor berantas narkoba berbasis IT," kata Vivick.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.