Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tora Sudiro Tak Tahu Dumolid Masuk Kategori Obat Terlarang

Kompas.com - 05/08/2017, 13:33 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Tora Sudiro mengaku tak mengetahui bahwa dumolid adalah obat keras yang terlarang. Pengakuan ini disampaikan melalui saudara kandung Mieke Amalia, Pangky Perkasa.

"Saya yakin kalau kakak (Mieke) dan mas Tora tidak tahu dumolit dikonsumsi itu harus menggunakan resep dokter," kata Pangky di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Pangky juga menegaskan bahwa dari Mieke dan Tora tak memiliki tanda-tanda sebagai seseorang pecandu obat-obatan terlarang.

"Memang seperti itu (susah tidur), enggak ada tanda-tanda mereka sebagai pecandu. Kak Mieke jauh dari obat-obat terlarang," ucapnya.

Pengakuan yang sama juga diucapkan Tora kepada polisi.

"Menurut pengakuan TS bahwa dia sama sekali tidak memahami obat ini (dumolid) adalah obat-obatan keras dan melanggar UU," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Belajar dari kasus Tora, polisi akan semakin gencar melakukan penindakan kepada pengedar obat keras dan terlarang itu.

"Kami tetap keras untuk melakukan penindakan kepada seluruh pengedar atau penjual bebas tanpa izin. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat bahwa kami punya program lapor berantas narkoba berbasis IT," kata Vivick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com