JAKARTA, kompas.com - Artis musik Ahmad Dhani Prasetyo mengaku akan kooperatif dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Untuk itu Dhani akan memenuhi panggilan polisi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka di Polres Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
"Ya datang lah. Sudah dipastikan hari Kamis saya akan menghadapi semua," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2017).
Baca juga : Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka, Gerindra Akan Beri Bantuan
Dhani menekankan bahwa ia akan terus berjuang.
"Ya kita akan fight terus," katanya.
Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga : Kuasa Hukum: Tweet Ahmad Dhani Masih Bersifat Normatif
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.