JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik atau Depe berencana melaporkan petugas penjaga jalur Transjakarta ke polisi hari ini.
Dihubungi melalui telepon, Depe mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Maha Awan Buwan, untuk membuat laporan.
"Iya iya (akan laporkan balik). Kalau AA (Angga Wijaya) sih rencananya setelah pulang dari Semarang ya. Kalau aku sih abis Pesbukers, berarti malam," kata Depe, Senin (4/12/2017).
Sebelumnya, PT TransJakarta melaporkan Depe pada 2 Desember 2017 lalu atas tuduhan ancaman dan kekerasan sesuai pasal 335 KUHP, serta pasal melawan petugas.
Lebih lanjut Depe menambahkan, malam nanti ia bakal melaporkan petugas tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
"Kalau kata Pak Maha, yang pertama adalah mencemarkan nama baik, kedua video yang tersebar di medsos aku dibilang monyet kan dari mereka awalnya," ujarnya.
"Ketiga, perbuatan tidak menyenangkan, dibilang monyetlah, itu jelas yang videoin petugas itu. Secara hukum bisa dilihat dari suara walau mukanya enggak keliatan," kata Depe lagi.
Ia mengatakan, mulanya tak mau peduli dengan laporan dari pihak Transjakarta. Namun lama kelamaan, Depe mulai terganggu.
"Tadinya kami menerima apa yang mereka lakukan, tapi gimana lagi. Karena mereka melaporkan ya kami juga harus melaporkan karena posisi kamj bener. Masa mau masuk busway (jalur Transjakarta) kalau enggak ada perintah polisi. Kami akan beri bukti ya," kata Depe.
Masalah antara Depe dan petugas Transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur Transjakarta.
Baca juga : Penjelasan Dewi Perssik soal Kasus Mobilnya Masuk Busway
Peristiwa itu terjadi depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat lalu (24/11/2017). Depe dan Angga dikabarkan meminta izin masuk ke jalur Transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
Sementara, sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur Transjakarta karena sesuai aturan selain Transjakarta, hanya kendaraan darurat saja yang bisa masuk jalur itu.
Dalam video tersebut juga terlihat beberapa pengendara lain, di antaranya diduga pengemudi ojek online, ikut membela petugas Transjakarta yang melarang Depe melewati jalur.
Baca juga : Dewi Perssik Ribut dengan Petugas Plang Busway demi Bela Angga Wijaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.