Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Geisha Menolak Ciuman Istrinya di Ruang Sidang Cerai

Kompas.com - 12/03/2018, 14:34 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Geisha, Roby Satria, menolak ciuman pipi kanan dan kiri alias cipika-cipiki dari istrinya, Cinta Ratu Nansya, di ruang sidang cerai Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Roby yang sudah lebih dulu duduk di bangku ruang sidang mediasi, awalnya masih bersedia berjabat tangan dengan Cinta. Namun, saat Cinta hendak mencium pipi Roby, sang gitaris justru mengelak.

"Kan belum ketuk palu, berarti masih suami istri dong?" kata Cinta dengan suara setengah berbisik kepada Roby.

"Bentar lagi ketuk palu," timpal Roby.

Baca juga : Roby Geisha dan Istri Sudah Dua Bulan Tak Serumah

Dalam persidangan tersebut, keduanya kompak mengenakan pakaian serba putih. Mereka didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga masing-masing.

Ketika sidang ditunda untuk istirahat dan ibadah shalat dzuhur, Cinta menolak menjawab seputar kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu," kata Cinta singkat.

Sebelum persidangan, Cinta mengaku kangen kepada sang suami lantaran sudah lama tidak berjumpa dan berkomunikasi.

Baca juga : Jalani Sidang Mediasi, Istri Roby Geisha Kangen

"Kangen sama suami. Wong aku sama suami tiga bulan enggak ketemu," kata Cinta sebelum dipanggil masuk ke ruang sidang mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Roby mengajukan permohonan cerai kepada Cinta pada 14 Februari 2018 lalu.

Baca juga : Roby Geisha Layangkan Surat Permohonan Cerai atas Istrinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau