JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarnya Marion Jola pada babak Top 6 Indonesian Idol 2018 membuat para juri ingin mengajukan wild card.
Hal itu diungkapkan artis musik Maia Estianty dalam sesi wawancara di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
"Ya enggak tahu, kami lagi pengin ajukan wild card. (Entah) Apakah disetujui oleh pihak-pihak yang atas, karena juri sebenarnya tidak pengin. With all the respect, kami bukannya mau mengecilkan kontestan yang lain," kata Maia mewakili juri Indonesian Idol.
Dalam perjalanannya, wild card juga pernah menyelamatkan beberapa kontestan untuk kembali masuk dan bersaing di panggung Indonesian Idol.
Namun, hingga Indonesian Idol musim kesembilan, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyelamatkan para kontestan Idol, yakni mulai dari "wild card", "hak veto", dan juga "amnesti".
Lalu, siapa saja yang pernah diselamatkan, dan bagaimana sistemnya?
Baca juga : Mengejutkan, Marion Jola Tersingkir dari Top 6 Indonesian Idol 2018
Indonesian Idol Musim Pertama
Sistem wild card sudah digunakan pada Indonesian Idol musim pertama pada 2004 lalu. Saat itu baru terpilih sembilan finalis dari babak workshop. Untuk melengkapinya, tahap wild card pun dimainkan.
Juri memilih delapan finalis dari tiga grup yang terbentuk saat workshop untuk kembali bertanding demi mendapatkan dua tempat di babak spektakuler. Delapan nama itu adalah Tiara, Karen, Hariadu, Imelda/Melda dari Grup 1; lalu ada Rudyni, Hendra, Reymon dari Grup 2 serta Lucky dan Chusnul.
Karen pun keluar sebagai nama yang memperoleh voting tertinggi, sedangkan Lucky yang perolehan SMS-nya hanya terpaut 0,03 persen dari Karen juga berhasil masuk sebagai kontestan pilihan juri.
Lucky kemudian bisa bertahan hingga babak Top 5, sedangkan Karen bertahan hingga Top 7.
Indoneian Idol Musim Kedua
Wild card ditiadakan.
Indonesian Idol Musim Ketiga
Di Indonesian Idol musim ketiga, wild card kembali diberlakukan. Kali ini wild card digelar pada 14 besar menuju babak spektakuler yang hanya akan menyisakan 12 finalis.