Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lyra Virna Kaget Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 22/03/2018, 21:24 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis Lyra Virna mengaku bingung dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, dalam status Instagram yang dinilai mencemarkan nama baik ADA Tour, Lyra selalu membubuhkan tanda tanya di akhir kalimat.

"Namanya wanita, ibu ada anaknya dan segala macam, biasa (syok). Dia aja ya mengatakan, 'bang saya ini kan tersangka, saya merasa hanya meminta uang saya dikembalikan, saya nulis pakai tanda tanya, kenapa jadi tersangka?' Itulah yang membuat kejanggalan," kata kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution usai menjalani pemeriksaan di direktorat reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).

Berikut adalah tulisan Lyra, yang membuatnya menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik di media sosial.

[Baca juga : Pihak Lyra Virna Pertanyakan Mediasi yang Tak Ada]

"Krolonogis selanjutnya mengapa saya salah pilih travel ini buat haji? Tanda tanya. Gimana bisa ketipu mulut manismu? Tanda tanya. Kayak gimana sih orangnya si Lasty ini? Tanda tanya. Insya Allah akan di-post (diunggah). Bulan April yang dijanjikan pelunasan, mangkir lagi," demikian potongan unggahan Lyrna yang dibacakan oleh Razman.

Untuk membuat masalah ini lebih jelas, Razman mengaku akan menghadirkan ahli bahasa sebagai saksi.

"Makanya nanti kami akan mengundang ahli bahasa, ahli terminologi," ucapnya lagi.

Meski demikian, menurut Razman status tersangka yang disandang kliennya ini tak menghalangi kariernya dan sang suami.

"Enggak ada masalah, dia sekarang ibu rumah tangga, sudah jarang main film, sudah jarang main sinetron, tapi Fadlannya sekarang masih main sesekali saya lihat di FTV dan lain-lain ya, di dunia entertain mereka tetap jalan, tidak ada masalah," ujar dia.

[Baca juga : Pihak Lyra Virna Akan Laporkan Penyidik yang Jadikannya Tersangka ke Propam]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau