Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, Gitaris John Paul Ivan Lapor Polisi

Kompas.com - 22/05/2018, 08:21 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan gitaris Boomerang John Paul Ivan akan datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018). Ia berniat melaporkan sebuah portal berita yang menyebutnya sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden.

"Iya pagi ini (saya) ke Mabes Polri. Jam 09.30 ini," kata John Paul kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi.

Ia telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya mendaftarkan laporan ke polisi. John melapor karena tak pernah menciptakan lagu bermuatan politik tersebut.

"Kini saya sudah menyiapkan pengacara dan mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan hukum atas pencatutan nama dan pencemaran nama baik John Paul Ivan," ujarnya.

"Semua itu fitnah belaka, yang telah mencemarkan nama baik saya, merusak reputasi saya, dan menginjak harga diri dan martabat saya sebagai musisi yang selama ini berjuang, bekerja profesional dan mendedikasikan karya saya untuk bangsa Indonesia sebagai produk kebudayaan, bukan produk politik pragmatisme seperti lagu tersebut (#2019GantiPresiden)," tambahnya.

Sebelumnya, John Paul Ivan geram karena sebuah portal media online menyebutnha sebahai pencipta lagu #2019GantiPresiden.

"STOP BERITA HOAX!!! #jpi #johnpaulivan #beritabohong #hoax#proseshukum #sayaindonesia," tulis John di akun Instagram-nya, @i_am_john_paul_ivan, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (20/5/2018).

Musisi yang mengidolakan gitaris Jimi Hendrix ini memajang screenshot berita yang berjudul "John Paul Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Meninju".

Baca juga: Gitaris John Paul Ivan Geram Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau