Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Maya Hadirkan Dua Saksi di Sidang Cerainya dengan Ibnu Jamil

Kompas.com - 05/06/2018, 20:29 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ade Maya menghadirkan dua saksi dalam sidang cerainya dengan suaminya, Ibnu Jamil, di Pengadilan Agama (PA) Tiga Raksa, Tangerang, Banten.

"Dua orang dari keluarga saya. Bunga dan Nadia," ujar Maya seusai persidangan di PA Tigaraksa, Selasa (5/6/2018).

Bunga dan Nadia adalah sepupu dari Maya. Meski tidak mengetahui permasalahan pokok yang terjadi di dalam rumah tangga Ibnu, Maya mengatakan bahwa kedua saudaranya mengetahui sebagian masalah.

"Sebagian tahu, tapi kan saya dengan Ibnu kalau berantem tuh enggak pernah kelihatan, sampai sekarang pun hubungan kami baik, cuma mungkin sudah enggak ada kecocokan," ujar maya.

Sementara itu, Bunga menganggap bahwa Maya sudah tidak cocok dengan Ibnu.

Baca juga: Ibnu Jamil Tak Ingin Habiskan Masa Tua di Jakarta

"Yang saya lihat sih sudah enggak ada kecocokan. Jadi kalau menurut saya enggak sehat, terus juga kasihan di anaknya, jadi kasihan lah pokoknya," kata dia.

"Cekcok sih relatif ya karena sudah lama juga gitu kan," jawab Bunga saat ditanyai apakah kerap terjadi percekcokan di rumah tangga Maya dan Ibnu.

Diberitakan sebelumnya, Ade kembali menggugat Ibnu di PA Tigaraksa. Ade beralasan, ada hal yang sulit diperbaiki di dalam rumah tangganya bersama Ibnu.

Sebelumnya Ade dan Maya saling mengajukan gugatan dan digugur majelis hakim di PA Jaksel. Ade menjadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.

Namun, kedua belah pihak tak pernah hadir dalam persidangan sehingga PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu.

Kemudian, pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali. Keduanya pun memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com