Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Rapper XXXTentacion Ditangkap

Kompas.com - 20/07/2018, 13:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber Billboard

KOMPAS.com - Satu lagi pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap rapper XXXTentacion ditangkap. Dia adalah Michael Boatwright.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pelaku pertama, Dedrick Williams, pada Rabu (20/6/2018) malam.

Keduanya didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat pertama dan perampokan bersenjata.

Billboard.com melaporkan, sebenarnya ada empat orang yang terlibat dalam penembakan XXXTentacion. Namun, dua lainnya masih menjadi buron, yakni Robert Allen dan Trayvon Newsome.

Berdasarkan penyelidikan polisi, dugaan sementara Newsome dan Boatwright yang mendekati mobil sang rapper dan kemungkinan Boatwright-lah yang menembak XXXTentacion.

Baca juga: Satu Pelaku Penembakan Rapper XXXTentacion Ditangkap

XXXTentacion tewas setelah ditembak di sebuah jalan di Deerfield Beach, Broward County, Florida, AS, Senin (18/6/2018) lalu.

Mulanya XXXTentacion meninggalkan sebuah dealer mobil di Deerfield Beach pada sore hari. Kemudian, muncul dua orang bersenjata mendekati mobilnya dan satu dari mereka menembakkan senjatanya ke arah sang rapper.

Dua pelaku itu lalu melarikan diri dengan mengendarai SUV berwarna gelap. Polisi mengatakan, insiden itu diduga merupakan perampokan.

XXXTentacion yang bernama lahir Jahseh Dwayne Onfroy itu dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau