Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tahun Menikah, Delon Digugat Cerai Yeslin Wang

Kompas.com - 15/08/2018, 07:51 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar tak sedap menghampiri rumah tangga penyanyi Delon dan Yeslin Wang. Setelah tujuh tahun menikah, Yeslin menggugat cerai Delon.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yeslin, Osner Johnson Sianipar.

"Sudah resmi kami ajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Delon. Daftar gugatannya pada 8 Agustus 2018," kata Osner saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (15/8/2018).

Ia mengatakan, saat pendaftaran gugatan, Yeslin tak hadir. Hanya Osner dan timnya yang mewakili ketika itu.

Mengenai alasan gugatan cerai kliennya, Osner mengatakan bahwa sering terjadi pertengkaran di antara Delon dan Yeslin. Bahkan, menurut dia, sejak setahun pertama pernikahan mereka.

"Mereka berkeluarga selama kurang lebih tujuh tahun dan setahun berkeluarga sudah sering terjadi keributan, cekcok, sampai saat ini," kata Osner.

"Jadi alasannya sudah tidak nyaman lagi, sudah tidak ada kesesuaian dalam menjalani rumah tangga," tambahnya.

Namun, Osner belum bisa memastikan kapan jadwal sidang pertama perceraian Delon dan Yeslin. Ia mengatakan, kemungkinan sidangnya digelar akhir Agustus ini.

"Sidang perdana sendiri kemungkinan tanggal 20-an ya karena sudah seminggu kami daftarkan. Tanggal 20-an biasa sudah ada panggilan sidang perdana," ujarnya.

Baca juga: Delon Thamrin Mengaku Pisah Rumah dengan Istri demi Hewan Peliharaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau