Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diblokir, TikTok Banyak Lakukan Perubahan

Kompas.com - 14/09/2018, 21:08 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan berbagi video Tik Tok mulai banyak melakukan perubahan selepas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir layanan tersebut.

Pemblokiran dilakukan pemerintah saat itu, lantaran platform tersebut memuat konten yang dinilai negatif.

Head of Marketing TikTok indonesia, Dina Bhirawa, mengatakan bahwa perubahan yang dilakukan adalah mulai menyaring konten yang digunakan para users.

"Sekarang kami batasi. Karena banyak sekali anak kecil yang menggunakan TikTok," ujar Dina dalam jumpa pers di U-Thai Cafe & Resto, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Fitur Baru TikTok Rekam Video Ekspresi

Pembatasan yang mendasar dilakukan oleh TikTok, kata Dina, adalah membatasi usia pengguna menjadi minimal 14 tahun.

"Usianya dibatasi jadi 14 tahun. Kalau di bawah itu harus izin orangtua. Jadi waktu download harus masukkin umur dan tempat tanggal lahir. Nanti di bawah harus ada persetujuan orangtua dan menggunakannya didampingi orangtua," kata Dina.

Menurut Dina, langkah itu dilakukan agar TikTok bersih dari konten-konten negatif yang sebelumnya ada.

Saat itu, TikTok diketahui melanggar konten yang bersifat negatif dari hasil pemantau tim AIS Kominfo, pelaporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat luas.

"Itu usaha kami menjaga agar di bawah umur yang bermain TikTok tetap menjadi pemantauan," uja Dina.

Sementara itu, Felicia selaku Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, perubahan yang dilakukan oleh TikTok sejalan dengan regulasi yang telah dibuat pemerintah.

Ia berujar, TikTok telah mematuhi aturan dari KPPPA untuk menjaga masa depan anak-anak dari konten negatif.

"TikTok memegang komitmen pemerintah untuk mengikuti regulasi yang ada dan menjaga masa depan anak-anak," kata dia.

Baca juga: Agnez Mo Rilis Cuplikan Singlenya dengan Chris Brown di Aplikasi Tiktok

Selain itu TikTok juga melakukan banyak perubahan positif dengan mengajak anak-anak untuk ikut One Million Audition guna menyalurkan bakat nyanyi dan tari. 

TikTok Indonesia menggadakan kontes untuk tiga kategori. Armand menjadi juri untuk kategori Voice untuk talenta bernyanyi, Shandy Aulia untuk kategori Move atau talenta menari, dan Fero Walandouw untuk kategori Show atau bakat pertunjukkan.

Armand menerima tawaran ini dengan alasan ingin terlibat dalam pencarian bibit-bibit penyanyi yang berkualitas di Indonesia. Tidak hanya melalui ajang pencarian bakat di stasiun televisi, platform seperti TikTok pun juga bisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau