Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lina Tak Mengelak Saat Pihak Sule Beberkan Bukti Perselingkuhannya di Persidangan

Kompas.com - 19/09/2018, 20:39 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselingkuhan Lina dengan seorang pengusaha bernama Teddy menjadi salah satu fakta yang dibeberkan dalam sidang perceraiannya, dengan artis komedi Entis Sustisna atau yang karib disapa Sule.

Kuasa hukum Sule, Dose Hudaya mengatakan bahwa saat fakta-fakta itu dibeberkan, Lina tidak mengelaknya.

“Dan itu semua kita kemukakan dalam jawaban kita di persidangan dan Lina enggak memungkiri (perselingkuhan). Intinya dia hanya mengatakan, bahwa dia belum siap menjadi istri yang solehah," paparnya.

Dose menambahkan, fakta perselingkuhan itu bahkan dibacakan lebih detail di persidangan. Dan Lina sama sekali tidak menampiknya.

Baca juga: Perselingkuhan Istri Sule Jadi Salah Satu Bukti di Persidangan

“Fakta itu diungkapkan di muka sidang, bukti-bukti juga sudah diberikan di persidangan. Apa yang dikemukakan tentang perselingkuhan itu seperti yang selama ini ada di media sosial, tidak ada yang dibantah oleh Lina. Ya sama Majelis Hakim itu dianggap diakui (oleh Lina),” jelas Dose.

Sebelumnya, Lina dikabarkan telah berselingkuh dari Sule dan menjalin hubungan spesial dengan seorang pria bernama Teddy.

Namun hal ini dibantah oleh pihak kuasa hukum Lina, Abdurrahman. Menurutnya Lina dan Teddy hanyalah teman lama.

Baca juga: Jelang Sidang Putusan, Sule Ingin Proses Cerainya Cepat Selesai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com