Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Sedang Hamil

Kompas.com - 04/10/2018, 11:23 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum presenter Nikita Mirzani, Fery Mahendra, menyebut bahwa kliennya sedang hamil. Hal itu ia ungkapkan saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

"Nikita Mirzani dipanggil dalam rangka konfrontir dengan pelapor, pelapornya adalah Dipo Latief. Nikita sudah konfirmasi akan hadir namun dia karena lagi hamil, dia muntah-muntah jadi tidak bisa hadir," ujar Fery.

"Tapi dia tetap sampaikan pada penyidik kalau akan datang ke konfrontir jika sudah sehat. Kalau orang lagi sakit kan tidak bisa dipaksa. Dihormati karena lagi sakit," tambahnya.

Fery mengaku mendapat informasi kehamilan itu dari Nikita sendiri. Namun, Fery tidak mengungkap usia kandungan Nikita. Ia mengatakan bahwa kliennya sendiri yang bakal memberitahu lebih lanjut tentang kehamilannya.

Sebagai informasi, Nikita dan Dipo sedang dalam proses perceraian.

"Dari Nikita sendiri. Kalau berapa bulannya tanya saja sama Nikita sendiri. Biar Nikita sendiri yang menjawab," ujar Ferry.

Mengenai apakah Dipo mengetahui kondisi Nojita itu, Fery mengaku tak tahu.

"Itu bisa Diponya yang ditanya. Seharusnya sebagai suami dia harus tahu ketika istri seperti apa. Apalagi istrinya dalam keadaan hamil malah buat laporan," ucapnya Fery.

Sebelumnya, Dipo melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penggelapan pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandar.

Atas laporan tersebut, Selasa (2/10/2018) lalu, Nikita menjalani pemeriksaan polisi. Nikita mengaku ditanyai lima pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama 15 menit.

Baca juga: Hari Ini, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Dipertemukan di Kantor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau