JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis Roro Fitria, Asgar Sjarfi, mengungkapkan bahwa kliennya pingsan dan histeris saat mengetahui sang ibu, Raden Retno Winingsih meninggal dunia.
"Tadi dihubungi Roro sempat histeris sempat pingsan," kata Asgar saat dihubungi wartawan, Senin (15/10/2018).
Namun, Asgar tak lagi bisa menghubungi Roro untuk menanyakan kabarnya.
"Kita (tim kuasa hukum) enggak bisa hubungi dia lagi. Tapi dari Kepala Lapas yang beritahu agar Bu Roro keluar (rutan)," ungkap Asgar lagi.
Saat ini Roro masih mengurus izin untuk menghadiri pemakaman ibunya.
"Sekarang kita lagi urus suratnya untuk ngelayat Roro. Kita urus ke kejaksaan, pengadilan, dapat surat ke Pondok Bambu," ujar Asgar.
Diberitakan ibunda Roro, Raden Retno Winingsih meninggal dunia di usia 64 tahun. Raden Roro meninggal setelah menjalani perawatan darurat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10/2018), pukul 6.30 WIB.
Sebelumnya ibunda Roro mengeluh sesak napas yang kemudian dibawa ke rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan di instalasi gawat darurat.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Yogyakarta.
Baca juga: Roro Fitria Urus Surat Izin untuk Hadiri Pemakaman Ibunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.