JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang cerai perdana vokalis Maliq & D'Essentials, Angga Puradiredja, dan Melanie Putria akan digelar pada awal Januari 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Abdul Hadi.
"Memang betul (Melanie ajukan gugatan cerai), sidang pertama 8 Januari tahun depan," kata Abdul kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Senin (17/12/2018).
Dia mengatakan, Melanie mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Barat pada 23 November 2018 lalu melalui kuasa hukumnya, Indah Dewi Yani.
Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara 3247/Pdt.G/2018/PA.JB.
Namun, perihal alasan Melanie menggugat cerai Angga, Abdul tak dapat memberikan informasi tersebut.
"Alasannya (gugat cerai) saya belum baca (berkasnya), tapi memang benar ada gugatan," ucap Abdul.
Melanie Putria dan Angga Puradiredja melangsungkan pernikahan pada 7 Maret 2010 lalu. Selama delapan tahun menikah, mereka dikaruniai seorang putra.
Baca juga: Tips Persiapan Ikut Lomba Lari Bagi Pemula ala Melanie Putria
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.