JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Ada barang buktinya," ujar AKBP Erick dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).
Baca juga: Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Saat Tangkap Steve Emmanuel
Erick menambahkan, bahwa narkoba yang ditemukan bersama penangkapan Steve berjenis kokain.
"Jenis narkoba steve kokain. Asal dan jumlahnya besok," imbuh Erick saat dihubungi wartawan, Rabu.
Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Namun, kabar penangkapan pemain Siapa Takut Jatuh Cinta? ini baru tersiar pada Rabu (26/12/2018).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.