Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang 3 Minggu, Mandala Shoji Menginap di Rumah Warga

Kompas.com - 09/02/2019, 20:26 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Mandala Abadi Shoji atau Mandala sempat menghilang usai upaya bandingnya ditolak oleh PN Jakpus pada 31 Desember 2018. 

Pihak Kejari Jakarta Pusat sempat mendatangi rumah Mandala untuk melakukan eksekusi pada 31 Januari 2019, tetapi tak ada informasi keberadaan terpidana kasus pelanggaran pemilu itu.

Berkait hal tersebut, istri Mandala, Deanova Safriana mengatakan bahwa suaminya hanya pergi berkunjung ke dapil (daerah pemilihan) tempat Mandala mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Dia muter-muter (berkunjung) ke dapil, dia menginap di rumah warga," ucap Deanova saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Baca juga: Rangkuman Perjalanan Kasus Mandala Shoji hingga Resmi Dipenjara

Perihal Mandala yang sulit dihubungi dan sempat putus kontak, Deanova mengatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang wajar.

Bahkan, kata Deanova, ia sebagai istrinya pun sempat kesulitan menghubungi suaminya tersebut.

"Aku hubungi (telepon) kadang bisa kadang enggak. Masa kalian HP 24 jam dipegang, enggak kan?" ungkap Deanova.

Sementara, Elza Syarief selaku kuasa hukum Mandala juga menyampaikan hal yang sama.

"Mungkin ditelepon kita saja susah, mungkin dia datangi ke wilayah warga yang sinyalnya sulit," ungkap Elza saat ditemui di lokasi yang sama.

Untuk diketahui, kasus hukum Mandala berawal dari dugaan pelanggaran pemilu berupa bagi-bagi kupon umrah saat kampanye, Oktober 2018. 

Atas hal tersebut, Mandala yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional, dinyatakan melanggar oleh Banwaslu.

Kasus ini pun akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah sempat menghilang tiba-tiba, Mandala sendiri saat ini telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat, pada Jumat (8/2/2019) sore.

Baca juga: Elza Syarief: Kejaksaan Tak Pernah Beri Undangan Mandala Shoji

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau