Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahmad Dhani Memberontak Usai Sidang di Surabaya

Kompas.com - 12/04/2019, 19:31 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus vlog "idiot" dengan terdakwa artis musik Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019) diwarnai kericuhan.

Video kericuhan itu pun viral di media sosial. Menurut kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, saat itu kliennya hanya ingin menanggapi pertanyaan wartawan. Sayangnya petugas kejaksaan langsung membawanya menuju mobil tahanan.

"Dia keluar akan menanggapi wartawan yang akan mewawancarai soal tuntutan yang diundur itu. Jadi ketika akan menyampaikan statement ke wartawan, ini malah digusur itu oleh oknum kejaksaan,"ujar Aldwin.

Baca juga: Prabowo Sebut Konyol Memenjarakan Ahmad Dhani Yang Tidak Bersalah

Aldwin menambahkan, bahwa kliennya digiring ke mobil tahanan dengan cara yang kasar.

"Digusur dengan mencekik lehernya dipaksa masuk ke mobil tahanan, kan perlakuan seperti itu kan tidak lazim itu. Iya kan, sehingga Mas Dhani berontak, kita kuasa hukum juga langsung menyampaikan protes di tempat, enggak boleh," ucap Aldwin.

Menurut Aldwin, kliennya bukanlah penjahat kelas kakap yang harus dijaga terlalu ketat.

"Dan Dhani itu bukan sebagai satu tahanan, dipinjam. Dan dia kan bukan napi teroris, bukan penjahat kakap gitu loh, orang saja koruptor aja keluar biasa kok diwawancarai. Jadi biasa aja gitu lho jangan over acting, over protect," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ajukan Kasasi Perkara Ujaran Kebencian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau