KOMPAS.com - Polisi menahan bintang K-pop Park Yoochun (32) dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat (26/4/2019).
"Park Yoochun ditahan karena ada kekhawatiran dia akan akan menghancurkan bukti atau melarikan diri," kata Pengadilan Distrik Suwon yang mengeluarkan surat perintah penahanan.
Pada Selasa (23/4/2019), Unit Narkotika Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengajukan permohonan penahanan setelah hasil tes narkoba Park Yoochun keluar.
Park Yoochun dinyatakan positif mengandung zat Philopon. Hasil itu kemudian dijadikan bukti ke pengadilan untuk pengajuan surat penahanan.
Park Yoochun diduga membeli 1,5 gram Philopon bersama mantan pacarnya Hwang Hana dalam tiga kesempatan antara Februari dan Maret 2019. Ia disebut menyuntikkan narkoba sebanyak lima kali.
Dalam konferensi pers sebelumnya, mantan member boyband JYJ itu membantah mengonsumi narkoba.
Park Yoochun mengaku mengirim uang kepada Hwang Hana atas permintaan perempuan tersebut. Ia mengaku tidak tahu bahwa uang itu digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Baca juga: Agensi Putuskan Pecat Park Yoochun
Setelah melihat hasil tes narkoba Park Yoochun, agensinya, C-JeS Entertainment, memutuskan mengakhiri kontrak kerjanya. Agensi tersebut juga menyatakan Park Yoochun mengundurkan dari dunia hiburan.
Pada Kamis (25/4/2019), kuasa hukum Park Yoochun membantah kliennya mengonsumi Philopon.
Baca juga: Park Yoochun Terbukti Positif Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.