Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Langgar Perjanjian, Baim Wong dan Lucky Perdana Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 02/05/2019, 19:07 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Muhammad Ibrahim atau Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap melanggar kesepakatan kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 tersebut Baim dan Lucky disebut telah menyebabkan kerugian imateriel dan materiel kurang lebih sebesar Rp 100 juta.

"Ada janji, rangkaian kata-kata dari Baim maupun Lucky. Mereka janji mau memberikan haknya dari manajemen artis. Ternyata tidak diberikan. Bahkan Baim mengatakan "Ah saya tidak jadi caleg" terus tiba-tiba menghilang," ucap kuasa hukum QQ Production Didit Wijayanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

"Di sini problemnya. Bahwa sudah somasi tiga kali. Dengan dia bilang enggak jadi caleg, itu kan bisa dikategorikan tipu muslihat," ujar Didit.

Selain itu, kata Didit, Baim dan Lucky juga berjanji membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu bila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.

Pihaknya menduga Baim tetap mendapatkan honor sebagai pengisi acara partai itu meskipun ia tidak batal menjadi caleg.

Didit mengatakan Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.

Baca juga: Sejak Menikah, Baim Wong Jadi Jarang Jajan

"Seolah-olah tidak jadi caleg, tidak ada proyek. Padahal bukan itu. Proyeknya adalah apa yang akan dia peroleh (honor) dari (acara) partai, dari mana yang dia isi, acara-acara itu. Kalau dia dapat fee, dia sudah berkomitmen memberikan 10 persen paling tidak (kepada manajemen terkait)," ungkapnya.

Meski tak menyertakan perjanjian secara tertulis, Didit yakin bukti yang ada sudah cukup untuk melaporkan Baim dan Lucky atas kerugian yang dialami oleh kliennya.

"Itu tidak perlu harus ada perjanjian. Di mana yang harus bilang ada perjanjian? Perdata pun tidak harus ada perjanjian. Ada komitmen, ada fakta, kita ajukan sebagai bukti. Kan ada komunikasi dari chat. Kan sudah kita kasih tempo hari, sudah kita jelaskan berulang kali," ucapnya.

Baca juga: Disentil Baim Wong, Paula Verhoeven Akhirnya Belajar Memasak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com