Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Vanessa Angel Usai Bebas, Ingin Kuliah dan Tampik Polemik

Kompas.com - 12/07/2019, 09:07 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 13 hari artis peran Vanessa Angel menghirup udah bebas sejak Minggu (30/6/2019).

Sebelumnya, Vanessa telah lima bulan mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Vanessa merupakan terpidana kasus pelanggaran UU ITE  yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).

Vanessa divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, dengan hukuman penjara lima bulan dikurangi masa penahanan.

Baca juga: Kata Sahabat, Vanessa Angel Trauma dengan Surabaya

Kasus Vanessa menjadi sorotan masyarakat setelah terungkap sejumlah fakta jika Vanessa terbukti menyebarkan konten asusila melalui media sosial.

Bagaimana rencana dan kehidupan Vanessa setelah bebas?

1. Kuliah

Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan bahwa Vanessa berencana untuk melanjutkan pendidikan kuliah.

Tidak hanya kuliah, masih banyak juga sederet rencana lain Vanessa.

"Ke depannya Vanessa ada rencana lanjut sekolah. Dia ada usaha juga, buka-buka usaha ke depan yang sudah kami siapkan. Terus ada konten YouTube juga kita lagi siapin timnya," kata Milano.

Vanessa Angel berpose di Queen Head, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Vanessa Angel berpose di Queen Head, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

2. Kontrak ekslusif

Beberapa hari sebelum vonis dijatuhkan, Vanessa sudah menekan kontrak kerja secara ekslusif dengan salah satu TV digital.

Kontrak itu berupa program khusus berjudul "Vanessa Angel's Diary" yang tayang sepanjang 21 episode.

Vanesa Angel's Diary menampilkan kisah kehidupan Vanessa Angel dalam dunia hiburan sampai pada momen ketika dia dihukum lima bulan penjara.

Baca juga: Vanessa Angel Ajak Gowes Rabu Malam di GBK, Jadi atau Enggak?

saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa berurusan dengan hukum setelah tertangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu. Kala itu ia hendak berkencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ saat keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (30/6). Vanessa berurusan dengan hukum setelah tertangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari lalu. Kala itu ia hendak berkencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto dengan tarif Rp 85 juta. Aktris pemeran FTV itu divonis 5 bulan oleh hakim PN Surabaya, vonis itu dijatuhkan pada Vanessa yang terjerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

3. Kecewa dan Sakit Hati

Vanessa mengaku kecewa dengan pemberitaan media massa yang menyudutkannya saat terjerat kasus konten bermuatan asusila.

"Kepada awak media, kalau boleh jujur aku sakit hati dan kecewa," kata Vanessa di Queen Head, Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Vanessa mengatakan, ada segelintir media yang mengaburkan pemberitaan dalam fakta persidangan.

Baca juga: Vanessa Angel: Kepada Awak Media, Aku Sakit Hati dan Kecewa...

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau