Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kocak, Kaesang hingga Grab Bikin Surat Edaran yang Mengocok Perut

Kompas.com - 17/07/2019, 15:05 WIB
Dian Maharani

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ikut mengeluarkan surat edaran yang nyeleneh untuk usaha kulinernya, Sang Pisang. Surat edaran itu dipublikasikan di Twitter @kaesangp dan Instagram resmi @sangpisang2017.

"WOI PENGUMUMAN WOI," tulis akun @kaesangp pada Selasa (16/7/2019).

Dalam surat edaran tersebut tertulis, "Sang Pisang Larang Pengunjung Melakukan Kegiatan Ini".

Kemudian dalam surat itu tertulis, "Menindaklanjuti arahan dari Manajemen, kepada seluruh kru serta pengunjung outlet diinformasikan sebagai berikut."

Namun, isi larangan tersebut cukup nyeleneh. Misalnya, "Tidak diperbolehkan mendatangi outlet Sang Pisang hanya untuk berswafoto tanpa membeli apapun."

Surat edaran dari Gramedia.com.Bidik layar Twitter Gramedia.com Surat edaran dari Gramedia.com.

Tak hanya itu, bisnis kuliner Kaesang dengan sang kakak Gibran Rakabuming, dan chef Arnold, yaitu Mangkok Ku juga mengunggah edaran serupa di Instagram story.

Salah satu isi dalam edaran nyeleneh itu juga terkait aturan mendokumentasikan foto atau video di gerai Mangkok Ku.

Salah satu aturan tersebut tertulis, "Kamu boleh foto cantik ganteng sambil makan makanan yang telah dipesan. Boomerang "digoyang2in telor onsennya"atau sambil dituang di atas mangkoknya,"

GrabBidik layar Twitter @GrabID Grab

Grab hingga JNE

Tak Kaesang, sebelumnya perusahaan aplikasi ojek online Grab, juga sudah lebih dulu mengeluarkan edaran nyeleneh terkait aturan dokumentasi foto atau video. 

Foto surat edaran tersebut diunggah melalui akun Twitter @GrabID yang akhirnya dihapus oleh admin.

Dalam surat edaran tersebut tertulis, "Peraturan Mendokumentasikan Kegiatan di Grab. Menindaklanjuti arahan dari admin Twitter. Grab, kepada seluruh mitraku dan penumpang setia diinformasikan sebagai berikut:".

Kemudian, aturannya cukup mengocok perut warganet yang membacanya. Salah satunya,
"Kamu boleh selfie dan/atau boomerang di GrabCar lalu diposting di  instastories. Biasanya dengan caption 'Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?'"

Surat edaran diunggah akun Instagram @jne_id.Bidik layar Instagram @jne_id Surat edaran diunggah akun Instagram @jne_id.

Unggahan tersebut membuat Grab Indonesia menjadi trending topic di Twitter dengan tanda pagar #NaikkanGajiAdminTwitterGrab.

Setelah unggahan Grab itu viral di media sosial, mucul surat edaran kocak lainnya, antara lain JNE, Gramedia.com, Sasa, Sukro, hingga Bisnis Indonesia. Semua mengunggah imbauan serupa sebagai lelucon.

Surat unggahan kacang Sukro juga tak kalah bikin ngakak. Salah satu autran dalam edaran tersebut tertulis, "Boleh selfie sambil makan Sukro, atau kalo mau bikin tiktok sambil joget joget juga boleh. yang gak boleh itu kalo bikin videonya di rumah Pak RT. Ngapain?"

Sukro Dua Kelinci ikut mengeluarkan surat edaran nyeleneh di akun Instagram-nya.Bidik layar Instagram @sukroduakelinci Sukro Dua Kelinci ikut mengeluarkan surat edaran nyeleneh di akun Instagram-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau