Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Nunung, Ini Sederet Pelawak Srimulat yang Pernah Terjerat Narkoba

Kompas.com - 20/07/2019, 06:01 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup lawak legendaris, Srimulat, yang mulai populer saat main di panggung-panggung pertunjukan dan televisi era 1980-an, kembali tercoreng karena narkoba.

Kali ini, salah satu anggotanya Tri Retno Prayudati alias Nunung yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Nama Nunung menambah daftar panjang anggota Srimulat yang berurusan dengan hukum akibat obat-obatan terlarang.

Alasannya? Sebagian besar mengaku menggunakan narkoba untuk menunjang pekerjaan, meningkatkan stamina saat bekerja.

Berikut sederet anggota Srimulat yang pernah dan sedang terjerat kasus narkoba:

Baca juga: Ditangkap sejak Siang, Nunung Tak Ikut Syuting Ini Talkshow Edisi Jumat

1. Doyok

 *** Local Caption *** Doyok alias Sudarmadji, PelawakKOMPAS/ANTONIUS PONCO ANGGORO *** Local Caption *** Doyok alias Sudarmadji, Pelawak
Pelawak Doyok yang bernama lahir Sudarmaji berurusan dengan kasus narkoba pada 2000. Doyok ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun kepada Doyok pada 20 November 2000.

Doyok lalu menjalani hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.

2. Polo

Pelawak Polo Srimulat berpose usai wawancara di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) malam.KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Pelawak Polo Srimulat berpose usai wawancara di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) malam.
Masih pada tahun yang sama, Polo juga terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Pusat karena memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Atas kasus tersebut, Polo diganjar dengan hukuman tujuh bulan penjara dengan dipotong masa tahanan.

Empat tahun berselang, Polo lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Komedian bernama asli Bharata Nugraha ditangkap polisi pada Juni 2004 dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram.

Polo lalu dijatuhi vonis penjara 1,5 tahun. Namun pada Mei 2005 dia sudah bebas dan mulai kembali menapaki karier  yang terpuruk.

Baca juga: Nunung Buang Sabu ke Kloset karena Panik Digerebek Polisi

3. Gogon

Pelawak Gogon alias Margono.KOMPAS/ARBAIN RAMBEY Pelawak Gogon alias Margono.
Margono alias Gogon, pelawak yang memiliki ciri khas rambut unik, ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007, lantaran memiliki narkotika jenis ekstasi.

Atas perbuatannya, Gogon harus mendekam di penjara selama empat tahun. Setelah bebas, Gogon kembali ke grup yang membesarkannya dan meniti karier lagi.

Gogon meninggal dalam usia 58 tahun di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung, pada Mei 2018.

Saat itu Gogon baru saja naik panggung bersama Didi Kempot, Kadir, dan Doyok. Jenazah Gogon dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.

4. Tessy

Tessy (kiri) tampil dalam pementasan Reuni Ketoprak Humor, yang berjudul Damar Wulan Minak Jinggo, karya sutradara Aries Mukadi, di Gedung Kesenian Jakarta, Senin (21/3/2011) malam. Pementasan yang didukung oleh antara lain Tarzan, Doyok, Kadir, Nunung, Tessy, Kirun, dan Marwoto tersebut digelar dalam rangka merayakan ulang tahun ke-61 mantan Menakertrans sekaligus pendiri Ketoprak Humor, Erman Soeparno. KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI Tessy (kiri) tampil dalam pementasan Reuni Ketoprak Humor, yang berjudul Damar Wulan Minak Jinggo, karya sutradara Aries Mukadi, di Gedung Kesenian Jakarta, Senin (21/3/2011) malam. Pementasan yang didukung oleh antara lain Tarzan, Doyok, Kadir, Nunung, Tessy, Kirun, dan Marwoto tersebut digelar dalam rangka merayakan ulang tahun ke-61 mantan Menakertrans sekaligus pendiri Ketoprak Humor, Erman Soeparno.
Tessy ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2014. Dari tangannya polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 1,6 gram.

Saat dalam perjalanan ke kantor polisi, Tessy malah muntah-muntah. Setelah diselidiki, ternyata Tessy meminum cairan pembersih lantai di kamar mandi saat polisi menggeledah kediamannya kala itu.

Kasus Tessy kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadapnya dengan rehabilitasi di rumah sakit.

5. Nunung

Tri Retno Prayudati alias NunungKOMPAS/PRIYOMBODO Tri Retno Prayudati alias Nunung
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia diciduk di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Hasil tes urine kemudian menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Nunung yang sudah lima bulan mengonsumsi sabu mengaku menggunakannya untuk menjaga stamina dalam bekerja.

Baca juga: Nunung dan Suami Ditangkap Tanpa Perlawanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com