Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sherina Munaf Semangati Mahasiswa Demo, Warganet: Bisikin ke Papa Biar Bisik Jokowi

Kompas.com - 25/09/2019, 06:28 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Sherina Munaf mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI, pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019).

Aksi demo mahasiswa itu untuk menolak revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP), pengesahan revisi UU KPK, dan lainnya oleh DPR RI.

"Kalian yang di lapangan, terima kasih sudah menjadi tenaga dan suara kita. Stay safe," tulis Sherina di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Merespons dukungan Sherina terhadap demo mahasiswa, warganet kemudian meminta tolong kepada putri dari Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, ini.

Mereka menggunakan kesempatan itu untuk meminta Sherina menyampaikan pesan kepada ayahnya biar menyampaikan langsung aspirasi dan keresahan rakyat Indonesia kepada Jokowi.

Baca juga: Sherina Munaf Unggah Simbol Misterius, Petualangan Sherina Siap Lahir Kembali?

"Teh bisikin juga ke papa. biar papa bisikin ke jokowi," tulis @zalagan.

"Titip salam buat papa kak..," timpal yang lain.

"Kasih tau jg bpk situ bisikin ke jokowi jgn sibuk main sm cucu kerjanya.tuh papua bergejolak,RUU amburadul,karhutla ga jelas.apa perlu mahasiswa yg gulingkan ni rezim biar sadar klian smua #MahasiswaBergerak #HidupMahasiswa," tulis yang lainnya.

Aksi demo mahasiswa digelar sejak Senin (23/9/2019).

Mereka berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk menolak pengesahan RKUHP.

Baca juga: Sherina Munaf Terharu Lagunya Dinyanyikan Murid SD Australia

RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena berisi sejumlah pasal kontroversial.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220) dan delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354).

Selain itu, delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Sementara Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan pemerintah sudah sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP.

Menurut dia, DPR memerlukan waktu panjang untuk membahas lebih dalam pasal-pasal dalam RKUHP.

Baca juga: Sherina Munaf untuk Mahasiswa: Terima Kasih Sudah Menjadi Tenaga dan Suara Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau