JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Amir Mirza Gumay (55) dan rekannya, Budi Kurniawan (43), serta asistennya, dibekuk di Jalan Kemang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019) sore.
Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Dari tangan mereka, petugas Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,52 gram serta satu alat hisap sabu atau bong.
Baca juga: Mantan Atlet Pebalap Sepeda Tertangkap Polisi Gunakan Sabu di Kamar Hotel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, dari hasil penangkapan keduanya, petugas melakukan pengembangan kasus.
Setelah itu, petugas membekuk Trisna (34) di rumah kontrakannya di Kampung Rawa Domba, RT 004/007, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Dari tersangka Trisna disita narkoba jenis sabu sebanyak 0,38 gram bruto, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan dan alat hisap sabu," kata Argo Yuwono seperti dilansir dari Warta Kota, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Pria yang Bawa Sabu Mengaku Beli Pistol Rakitan untuk Gaya-gayaan
Berdasarkan pengakuan Amir Mirza Gumay dan Budi Kurniawan, sabu didapatkan dari Trisna.
Kepolisian menduga Trisna merupakan pemakai dan pengedar.
"Indikasinya di rumah kontrakan Trisna ditemukan timbangan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan," ujar Argo.
Baca juga: Bawa Sabu dan Senjata Api Rakitan, Pria di Bali Ditangkap
Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar sabu.
Amir Mirza Gumay dikenal sebagai sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith (2013).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sutradara Amir Mirza Gumay Ditangkap Polisi Saat Sedang Nyabu.
Penulis: Budi Sam Law Malau