Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Nitinegoro Bakal Dipulangkan Polisi Hari Ini

Kompas.com - 17/10/2019, 18:15 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan segera memulangkan artis peran Vicky Nitinegoro.

"Belum (pulang). Masih ada (di Polda Metro Jaya) Akan kita pulangkan hari ini," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Nantinya, Vicky akan dipulangkan bersama rekannya, AN yang juga tidak terbukti mengonsumsi vape yang mengandung tembakau gorila.

"Iya sepertinya bareng-bareng (AN)," ujar Argo.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Tak Mengandung Tembakau Gorila

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan atas barang bukti vape yang ditemukan di kediaman Vicky di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari laboratorium forensik diketahui bahwa satu buah vape dan dua buah liquid vape mengandung narkotika jenis tembakau gorila.

"Kita juga ada liquid vape yang berwarna hijau ini tepatnya ini milik VFN, lalu kita lakukan pemerikaan ke labfor. Ternyata untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) dan cairan vape (vape batik) ini mengandung narkotika, mengandung gorila," kata Argo.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Diamankan Terkait Vape Diduga Mengandung Narkoba

Sedangkan vape milik Vicky yang berwana hijau, ternyata tak terbukti mengandung narkoba.

"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo lagi.

Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urin, Vicky juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.

Atas dua bukti diatas, Vicky dan satu rekannya AN, akan dipulangkan.

"Makannya untuk VFN dan AN kita kembalikan ke orangtua. Karena tidak terbukti menggunakan narkotika," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau