Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Nitinegoro Bakal Dipulangkan Polisi Hari Ini

Kompas.com - 17/10/2019, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan segera memulangkan artis peran Vicky Nitinegoro.

"Belum (pulang). Masih ada (di Polda Metro Jaya) Akan kita pulangkan hari ini," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Nantinya, Vicky akan dipulangkan bersama rekannya, AN yang juga tidak terbukti mengonsumsi vape yang mengandung tembakau gorila.

"Iya sepertinya bareng-bareng (AN)," ujar Argo.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Dipulangkan Polisi karena Vape Tak Mengandung Tembakau Gorila

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan atas barang bukti vape yang ditemukan di kediaman Vicky di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari laboratorium forensik diketahui bahwa satu buah vape dan dua buah liquid vape mengandung narkotika jenis tembakau gorila.

"Kita juga ada liquid vape yang berwarna hijau ini tepatnya ini milik VFN, lalu kita lakukan pemerikaan ke labfor. Ternyata untuk dua cairan ini (dalam botol kecil) dan cairan vape (vape batik) ini mengandung narkotika, mengandung gorila," kata Argo.

Baca juga: Vicky Nitinegoro Diamankan Terkait Vape Diduga Mengandung Narkoba

Sedangkan vape milik Vicky yang berwana hijau, ternyata tak terbukti mengandung narkoba.

"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo lagi.

Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urin, Vicky juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.

Atas dua bukti diatas, Vicky dan satu rekannya AN, akan dipulangkan.

"Makannya untuk VFN dan AN kita kembalikan ke orangtua. Karena tidak terbukti menggunakan narkotika," ujar Argo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+