Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Kue Makuta Irwansyah dan Medina Zein Bangkrut di Pekanbaru

Kompas.com - 19/10/2019, 10:20 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Medina Zein melaporkan rekan bisnisnya, artis peran Irwansyah, atas tuduhan kasus penggelapan sebesar 1,9 miliar terkait bisnis kuliner Makuta ke Polrestabes Bandung.

Medina yang bertindak sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama melaporkan Irwansyah yang merupakan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Medina berujar, selain bisnis Makuta di Bandung, mereka juga punya cabang lain di Pekanbaru. Namun, cabang tersebut kini sudah gulung tikar alias bangkrut.

"Ada di Pekanbaru cake, tapi sekarang sudah tutup," ujar Median dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019).

Baca juga: Medina Zein Laporkan Irwansyah Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M

Medina berujar, tutupnya cabang di Pekanbaru karena tidak ada keuntungan. Selama dibuka, cabang tersebut sering mengalami kerugian.

"Kalau Bandung Makuta tahun pertama kita profit. Tapi, kalau di Pekanbaru enggak dapat profit sama sekali dan akhirnya tutup," kata Medina.

Medina berujar, kasus di Pekanbaru sudah ditutup. Ia saat ini fokus untuk menuntut haknya di Bandung Makuta.

Sebagai investor, Medina merasa banyak temuan aliran dana gelap ke rekening pribadi Irwansyah.

Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitra Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Aliran dana tersebut diketahui setelah Medina melakukan pengecekan terhadap rekening koran pada 2017, 2018, dan 2019.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena selama ini kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan.

"Aneh, masa diaudit enggak mau? Terus aku sendiri diaudit, maksudnya walaupun enggak ada pemegang saham lain diaudit," kata Medina.

Menurut Medina, ia hanya ingin tahu keuntungannya berapa banyak.

"Kami juga pengin tahu kan profit kita real-nya berapa, terus ada kebocoran di mana kan bisa tahu," kata Medina Zein.

Sampai akhirnya, Medina Zein menempuh jalur hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com