Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Psikiater: Nunung Derita Depresi dan Diabetes

Kompas.com - 23/10/2019, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati atau Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), beragenda keterangan saksi meringankan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan antara lain Herny Taruli Tambunan, psikitar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Nunung menjalani rehabilitasi selama ini.

Menurut Herny, saat dibawa ke RSKO Nunung disebut telah menderita diabetes dan mengalami depresi.

“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap Herny dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Tak Bisa Bertemu, Tarzan Lemparkan Cium Jauh untuk Nunung

Bahkan, sampai saat ini pun, Nunung masih mengonsumsi obat anti depresi tersebut.

“Kami enggak dapat surat rujukan, tapi kami terima sejumlah pengobatan pada Mbak Nunung itu dari salah satu dokter di Jakrata,” kata Herny.

Herny menambahkan, Nunung mengaku mengonsumsi narkoba demi menambah stamina.

“Pengakuan ke kami dia mengaku kondisi staminanya yang drop,” ucap Herny.

Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Nunung Rindu Melawak

Namun kondisi depresi itu dikhawatirkan akan memicu keinginan Nunung untuk kembali mengonsumsi narkoba.

“Kondisi itu (depresi) bisa memicu penggunaan obat bisa membuat pemulihan ini beresiko,” ungkap dokter Herny.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+