JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati atau Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), beragenda keterangan saksi meringankan terdakwa.
Saksi yang dihadirkan antara lain Herny Taruli Tambunan, psikitar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Nunung menjalani rehabilitasi selama ini.
Menurut Herny, saat dibawa ke RSKO Nunung disebut telah menderita diabetes dan mengalami depresi.
“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap Herny dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Tak Bisa Bertemu, Tarzan Lemparkan Cium Jauh untuk Nunung
Bahkan, sampai saat ini pun, Nunung masih mengonsumsi obat anti depresi tersebut.
“Kami enggak dapat surat rujukan, tapi kami terima sejumlah pengobatan pada Mbak Nunung itu dari salah satu dokter di Jakrata,” kata Herny.
Herny menambahkan, Nunung mengaku mengonsumsi narkoba demi menambah stamina.
“Pengakuan ke kami dia mengaku kondisi staminanya yang drop,” ucap Herny.
Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Nunung Rindu Melawak
Namun kondisi depresi itu dikhawatirkan akan memicu keinginan Nunung untuk kembali mengonsumsi narkoba.
“Kondisi itu (depresi) bisa memicu penggunaan obat bisa membuat pemulihan ini beresiko,” ungkap dokter Herny.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.