Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikiater: Nunung Derita Depresi dan Diabetes

Kompas.com - 23/10/2019, 20:05 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati atau Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), beragenda keterangan saksi meringankan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan antara lain Herny Taruli Tambunan, psikitar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, tempat Nunung menjalani rehabilitasi selama ini.

Menurut Herny, saat dibawa ke RSKO Nunung disebut telah menderita diabetes dan mengalami depresi.

“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ungkap Herny dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: Tak Bisa Bertemu, Tarzan Lemparkan Cium Jauh untuk Nunung

Bahkan, sampai saat ini pun, Nunung masih mengonsumsi obat anti depresi tersebut.

“Kami enggak dapat surat rujukan, tapi kami terima sejumlah pengobatan pada Mbak Nunung itu dari salah satu dokter di Jakrata,” kata Herny.

Herny menambahkan, Nunung mengaku mengonsumsi narkoba demi menambah stamina.

“Pengakuan ke kami dia mengaku kondisi staminanya yang drop,” ucap Herny.

Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Nunung Rindu Melawak

Namun kondisi depresi itu dikhawatirkan akan memicu keinginan Nunung untuk kembali mengonsumsi narkoba.

“Kondisi itu (depresi) bisa memicu penggunaan obat bisa membuat pemulihan ini beresiko,” ungkap dokter Herny.

Untuk itu dokter pun melakukan penanganan khusus pada Nunung yakni dengan mengintegrasikan penyakitnya dan juga ketergantungannya pada narkoba.

Baca juga: Nunung: Mudah-mudahan Saksinya Bisa Meringankan

“Risiko kambuh menurun tapi dikatakan normal tidak ada jaminan. Memori pemakaian zat ini tidak hilang tapi kami menurunkan sugesti dari penggunaan zat ini,” ucap dokter Herny.

Herny mengatakan ia optimistis Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bisa disembuhkan dari ketergantungan obat bila menjalani terapi.

“Mereka ini pasangan, untuk enggak ada pemulihan enggak mungkin setengah-setengah. Karena pasangan suami istri saling mempengaruh dengan mereka berdua jadi motivasi bisa pulih bareng bareng,” ucap dokter Herny.

Baca juga: Direhabilitasi, Nunung Curhat pada Jefri Nichol: Kenapa Ya Kita Bisa Begini?

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com