Pelaku diketahui baru bekerja di rumah Baim sebagai satpam selama hampir dua bulan.
"Dan saya pada dasarnya kasihan ya (pada pelaku). Motor pertama itu (bisa dibawa lari) karena rusak dia mau benerin, kalau yang kedua ya karena dia memanfaatkan (kepercayaan)," ujar Baim Wong saat ditemui di lokasi yang sama.
Baca juga: Eks Karyawan yang Diduga Curi Motor Baim Wong Diciduk Polisi
Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, Baim Wong mengunggah vlog di kanal YouTube-nya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, mantan satpam sekaligus penggemar Nenek Iro.
Dalam vlog tersebut, Baim mengaku dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.
Baca juga: Claudia Santoso Juara The Voice Jerman, Baim Wong: Indonesia Bangga Punya Kamu
Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim Wong membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.