Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan Saat Pembukaan Restoran

Kompas.com - 08/03/2021, 12:43 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rizky Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan dalam sebuah pembukaan restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut.

Pihak kepolisian akan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat untuk melengkapi penyidikan.

"Nanti setelah ada pemeriksaan dari owner, akan kami undang Rizky Billar," kata Agung Wibowo saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).

Sejauh ini polisi telah memeriksa tiga saksi yang meliputi pihak penyelenggara acara dan pengelola restoran.

Baca juga: Penggemar Berduyun-duyun Datang, Pembukaan Restoran Milik Artis Rizky Billar Dibubarkan Karena Langgar Prokes


Terkait pemanggilan, pihak kepolisian akan memastikan apakah kerumunan yang terjadi diakibatkan kehadiran Rizky Billar atau bukan.

"Ya terkait kehadiran yang bersangkutan. Nanti kami dalami dulu soal timbulnya kerumunan karena Billar atau bukan. Kami belum bisa menyimpulkan soal itu sampai nanti penyidikan," kata Agung Wibowo.

Peristiwa kerumunan pembukaan restoran Raja Se'i di Tanjung Duren, Petamburan, Jakarta Barat, terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021.

Para penggemar Rizky Billar seketika memadati restoran yang rencananya dibuka siang hari itu.

Aparat gabungan segera menyambangi lokasi dan massa berhasil dibubarkan oleh petugas pada pukul 13.30 WIB.

Untuk diketahui, pemerintah masih melarang adanya aktivitas yang mengundang keramaian atau kerumunan karena berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.

Baca juga: Ayah Lesti Kejora Beri Lampu Hijau, Rizky Billar Dapat Pesan Tegas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com