JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Rizky Billar akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan dalam sebuah pembukaan restoran di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo, telah memanggil sejumlah saksi dari kasus tersebut.
Pihak kepolisian akan memanggil Rizky Billar dalam waktu dekat untuk melengkapi penyidikan.
"Nanti setelah ada pemeriksaan dari owner, akan kami undang Rizky Billar," kata Agung Wibowo saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).
Sejauh ini polisi telah memeriksa tiga saksi yang meliputi pihak penyelenggara acara dan pengelola restoran.
Terkait pemanggilan, pihak kepolisian akan memastikan apakah kerumunan yang terjadi diakibatkan kehadiran Rizky Billar atau bukan.
"Ya terkait kehadiran yang bersangkutan. Nanti kami dalami dulu soal timbulnya kerumunan karena Billar atau bukan. Kami belum bisa menyimpulkan soal itu sampai nanti penyidikan," kata Agung Wibowo.
Peristiwa kerumunan pembukaan restoran Raja Se'i di Tanjung Duren, Petamburan, Jakarta Barat, terjadi pada Minggu, 7 Maret 2021.
Para penggemar Rizky Billar seketika memadati restoran yang rencananya dibuka siang hari itu.
Aparat gabungan segera menyambangi lokasi dan massa berhasil dibubarkan oleh petugas pada pukul 13.30 WIB.
Untuk diketahui, pemerintah masih melarang adanya aktivitas yang mengundang keramaian atau kerumunan karena berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.
Baca juga: Ayah Lesti Kejora Beri Lampu Hijau, Rizky Billar Dapat Pesan Tegas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.