Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daisy Eks MOMOLAND Menang Gugatan, MLD Entertainment Harus Bayar Rp 941 Juta

Kompas.com - 11/10/2021, 16:00 WIB
Gabriella Lamba Rubak Allo,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan member MOMOLAND, Daisy, telah memenangi sebagian gugatannya terhadap MLD Entertainment.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan bahwa MLD Entertainment harus memberikan gaji  Yoo Jung Ahn (nama asli Daisy) yang belum dibayar dengan total 79.260.000 won atau sekitar Rp 941 juta.

MOMOLAND terbentuk di bawah naungan MLD Entertainment pada Juli 2016 melalui program survival “Finding Momoland”.

Daisy tereliminasi di program tersebut, tetapi ia bergabung dengan MOMOLAND pada April 2017 setelah menandatangani kontrak dengan agensi pada September 2016.

MLD Entertainment melakukan pemotongan biaya dengan total sekitar 66 juta won.

Menurut MLD, jumlah tersebut adalah biaya produksi acara yang dibagi rata di antara 10 kontestan, termasuk Daisy.

Daisy kemudian menggugat mantan agensinya tersebut mengenai ketidakadilan pihak agensi dalam menahan sebagian dari pendapatannya untuk biaya yang dikeluarkan sebelum ia menandatangani kontrak.

Pengadilan juga memerintahkan MLD Entertainment untuk membayar sekitar 13 juta won yang belum dibayarkan kepada Daisy.

Namun pengadilan tidak mengabulkan tuntutan Daisy atas klaim tambahan sebesar 10 juta won.

MOMOLAND merupakan girlgrup asal Korea Selatan yang debut dengan beranggotakan 9 orang.

Namun, tiga orang memutuskan keluar dari grup, dengan member tersisa yaitu Hyebin, Jane, Nayun, JooE, Ahin, dan Nancy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com