JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022) karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas, berdasarkan hasil tes urnie, Andrie Bayuajie terbukti positif benzodiazepine.
Andrie Bayuajie memakai obat valdimex diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV tanpa resep dokter sejak 2020 hingga 2022.
Tindakan Andire Bayuajie cukup disayangkan publik karena Kahitna, band yang membesarkan namanya, baru memulai lagi tur konser setelah dua tahun pandemi Covid-19.
Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Gunakan Psikotropika Sejak Tahun 2017
Andrie Bayuajie telah bergabung dengan Kahitna sejak band itu didirikan Yovie Widianto pada 1986 di Bandung, Jawa Barat.
Lahir pada 23 Agustus, pria asal Kota Kembang itu sedari awal menempati posisi sebagai gitaris di grup Kahitna.
Andrie mengiringi Kahitna lewat penampilan gitar akustiknya.
Tak banyak informasi yang dihimpun tentang Andrie, namun pria itu cukup aktif membagikan kenangan demi kenangannya selama berkarier dengan Kahitna, di Instagram.
Baca juga: Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Gunakan Psikotropika
Andrie memiliki akun Instagram dengan username @andriekahitna dengan jumlah pengikut 3.365 dan belum terverifikasi.
Dalam keterangan akun, Andrie mendeksripsikan dirinya sebagai gitaris grup Kahitna dan pencinta musik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.