JAKARTA, KOMPAS.com- Nama Ramon Papana mendadak ramai dibicarakan karena tercatat sebagai pihak yang mendaftarkan merek Open Mic Indonesia.
Dikutip dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual, Open Mic Indonesia telah didaftarkan sejak tahun 2013 dan dilindungi penggunaannya hingga 28 Mei 2023.
Di sisi lain, sejumlah komika yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia mengajukan gugatan pembatalan merek "Open Mic Indonesia" pada Kamis (25/8/2022).
Pihak yang digugat Perkumpulan Stand Up Indonesia adalah Ramon Papana, pemilik merek “Open Mic Indonesia”, sebagai Tergugat dan Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual sebagai Turut Tergugat.
Baca juga: Ernest sampai Pandji Pragiwaksono Ajukan Pembatalan Merek Open Mic
Lantas siapa Ramon Papana yang kini banyak dibicarakan?
Ramon Papana memiliki nama asli Ramon Pratomo yang lahir di Jakarta 1 April 1957.
Sempat bersekolah di luar negeri, mulai terjun ke dunia hiburan sebagai disc jockey dan musisi, di mana dia pernah bergabung dengan beberapa grup musik.
Catatan kariernya di dunia hiburan juga cukup panjang.
Ramon pernah mendirikan PT HDF Corporation bersama Harry de Fretes yang membawahi grup Lenong Rumpi, Boim Cafe.
Dia juga pernah memimpin EKOMANDO Production bersama Eko Patrio tahun 2003.
Dalam kehidupan pribadi, Ramon diketahui merupakan ayah angkat dari pelawak dan presenter mendiang Ade Namnung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.