Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/10/2022, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar mangkir menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Seharusnya, Rizky menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2022) ini.

Kuasa hukum Billar, Ade Erpil Manurung, yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan Billar tidak bisa hadir.

Baca juga: Hetty Koes Endang: Mohon Maaf, Bunda Tidak Kenal Rizky Billar

Ia berujar, Billar merasa terganggu psikisnya atau kena mental akibat hujatan netizen di media sosial.

"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," ucap Ade.

Ade juga menyayangkan ramainya hujatan tersebut terhadap kliennya.

Menurut dia, banyak narasi-narasi kurang baik yang disematkan kepada Billar.

Baca juga: Pernyataan Pihak Rizky Billar soal KDRT terhadap Lesti Kejora

"Narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal KDRT

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Kistyarini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+