KOMPAS.com - Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards merupakan sebuah ajang penghargaan musik bergengsi yang berasal dari Tanah Air.
Pada tahun ini, AMI Awards 2023 rencananya bakal digelar pada 8 November 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mulanya, penghargaan tersebut diberikan oleh Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) atas buah pikiran dari Asosiasi Industri Rekaman (ASIRI), Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI), serta Karya Cipta Indonesia (KCI).
Baca juga: Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2023
Konsep terbentuknya gagasan tersebut diprakarsai oleh ajang penghargaan musik yang di kancah internasional seperti National Academy of Recording Arts and Sciences (NARAS) hingga British Phonographic Industry (BIP).
Dulunya, penghargaan ini lebih dikenal dengan nama BASF Awards dan HDX Awards. Kedua ajang penghargaan tersebut pertama kali diperkenalkan pada 1985 oleh produsen kaset pita ternama yakni kaset pita BASF dan HDX.
Setelah 11 tahun semenjak diadakannya kedua ajang itu, penghargaan BASF dan HDX kemudian diganti oleh Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards seperti apa yang dikenal pada saat ini.
AMI Awards pertama kali diselenggarakan pada 1997 dan telah mencapai ajang ke-26 pada 2023 ini.
Nama penyanyi kawakan Indonesia Tantowi Yahya menjadi ketua yayasan penghargaan ini sejak awal pembentukannya, yang kemudian tergantikan oleh Dwiki Dharmawan pada tahun 2016 lalu dan Candra Darusman di tahun 2022.
Baca juga: AMI Awards 2023 Siapkan 6 Kategori Baru, Ada Orkestra hingga Koplo
Melalui informasi di laman resmi AMI, proses penghargaan tersebut terdiri dari beberapa tahap yang terdiri dari submission, screening, nominating, final voting, dan result.
AMI Awards sendiri memberikan penghargaan bagi para musisi dalam berbagai kategori, yang setiap kategorinya mencakup kontribusi spesifik dari industri musik Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, penghargaan tersebut memiliki 62 kategori di dalamnya. Bahkan, di tahun ini terdapat 6 kategori baru yang akan ditambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.