Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Raden Brotoseno, dari Polisi Kini Jadi Produser Film

Kompas.com - 04/01/2024, 10:21 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Raden Brotoseno mulai menjajal dunia perfilman setelah dipecat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang etik pada 8 Juli 2022.

Brotoseno kini debut sebagai produser film lewat Muslihat.

Muslihat adalah proyek kerja samanya dengan sang istri, Tata Janeeta, lewat rumah produksi IM Pictures atau Indonesia Maknakarya Pictures.

Sebelum menjadi produser film, Brotoseno adalah polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Lantas bagaimana perjalanan karier Brotoseno dari polisi hingga produser film?

Simak sebagai berikut:

Karier Brotoseno sebagai polisi

Berdasarkan rangkuman Kompas.com, Brotoseno pernah menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2011, Brotoseno kembali ditugaskan ke Mabes Polri.

Ia dipindahtugaskan saat itu karena ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh yang kala itu terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet.

Brotoseno kembali ke Polri ke bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor 2433/XII/2011 bertanggal 20 Desember 2011.

Brotoseno pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, serta Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.

Terjerat kasus korupsi

Punya karier yang cemerlang, Brotoseno kemudian terjerumus masuk dalam jeratan kasus korupsi.

Brotoseno terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 17 November 2016.

Saat itu, dia menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Brotoseno diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Kasus ini bergulir hingga persidangan. Hingga akhirnya Brotoseno divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Brotoseno dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,9 miliar.

Dipecat dari Polri

Brotoseno dinyatakan bebas bersyarakat pada Februari 2020 setelah tiga tahun penjara karena mendapat remisi.

Setelah bebas, Brotoseno masih menjadi polisi aktif meski statusnya mantan narapidana korupsi. Hal ini pun membuat Brotoseno banyak diperbincangkan.

Saat itu muncul kritik dan desakan agar polisi memecat Brotoseno.

Salah satunya yang mendesak pemecatan adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka bahkan bersurat ke Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada pada Januari 2022.

Hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merevisi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolri juga membentuk tim peneliti peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang etik Brotoseno. Sidang etik ini menentukan nasib AKBP Brotoseno.

Berdasarkan hasil sidang PK, AKBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri setelah menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) per 8 Juli 2022 lalu.

Jadi produser film

Setelah berhenti menjadi polisi, kini Brotoseno mengikuti jejak istrinya di dunia hiburan. Brotoseno menjajal dunia perfilman.

Brotoseno menjadi produser film untuk pertama kalinya. Brotoseno mengaku tertarik dengan dunia perfilman dari sang istri.

Saat itu Brotoseno ikut saat Tata Janeeta syuting video klip untuk lagu terbarunya.

“Saya pernah ikut mengerjakan video klip istri saya, cukup menarik. Bisa main karakter, bisa dirasakan orang nantinya. Saya mulai masuk ke industri film,” kata Brotoseno di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).

Dengan modal yang diketahui saat mengerjakan video klip Tata Janeeta, ia mulai mencoba memproduseri film Muslihat yang bekerja sama dengan sutradara Chairun Nissa.

Brotoseno menyebut horor adalah genre film yang belakangan sedang digandrungi masyarakat. Sehingga ia memanfaatkan kesempatan ini untuk memproduseri film horor.

Harapan Brotoseno, film pertamanya ini bisa laku di pasaran sehingga ia bisa kembali melahirkan karya-karyanya yang lain.

“Jadi difensiasinya film ini saya mencoba kolaborasi dengan Chairun, sutradara, dan penulis, Evelyn Afnilia ‘yuk kita buat suatu film baru yang ada perbedaannya.’ Jadi film ini ada maknanya kemudian nanti juga jumpscare-nya, ada bedanya yang pasti ada pembedannya,” tutur Brotoseno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com