JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula Verhoeven.
Adapun permohonan talak cerai itu sudah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) yang teregister dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Rencananya, Baim Wong baru akan memberikan keterangan terkait permohonan talak cerai itu sore nanti.
Baca juga: Selain Gugat Cerai Paula Verhoeven, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak
Hal itu tersebar melalui pesan berantai di kalangan awak media.
"Baim Wong akan menjelaskan mengenai Gugatan Cerai Talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan," tulis pesan berantai, Selasa.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah telah memberikan keterangan terkait permohonan cerai talak itu.
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven Digelar 23 Oktober
Selain menuntut cerai, Baim Wong juga meminta pihak pengadilan untuk memberikan hak asuh kedua anaknya kepadanya.
"Pemohon meminta untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh dari kedua anaknya," kata Taslimah.
Sidang perdana perceraian Baim dan Paula baru akan digelar pada 23 Oktober nanti.
Baca juga: Tak Iri pada Kesuksesan Raffi Ahmad, Baim Wong: Gue Begini gara-gara Dia
"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal. Sidang akan digelar pada 23 Oktober 2024," ujar Taslimah.
Pada sidang perdana itu, kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.
Sebagai informasi, Baim Wong menikah dengan Paula Verhoeven pada 22 November 2018. Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.