JAKARTA, KOMPAS.com-Pembawa acara sekaligus aktor Hamish Daud menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
Kuasa hukum Hamish Daud, Sandy Arifin mengatakan, tujuan Hamish ke Polda Metro Jaya untuk meminta perlindungan hukum setelah merasa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik.
“Kami datang untuk meminta perlindungan hukum karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami,” ujar Sandy Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Hamish Daud Berencana Buat Laporan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sandy mengatakan, kliennya juga konsultasi ke penyidik tentang niatnya hendak membuat laporan polisi.
Tidak hanya hendak melaporkan seseorang atas dugaan pencemaran nama baik, Hamish juga berencana akan melaporkan perihal dugaan penggelapan dana di perusahaannya.
“Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," ucap Sandy.
Baca juga: Hamish Daud Antusias Ikut dalam Proyek Dokumenter Harta Tahta Raisa
Namun, kata Sandy, sebelum Hamish Daud melayangkan laporan polisi, ia perlu konsultasi tentang kasus yang akan dilaporkannya tersebut.
“Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," tutur Sandy.
Sementara, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Hamish mengenakan masker.
Hamish tidak menjawab sejumlah pertanyaan oleh awak media mengenai tujuannya ke Polda Metro Jaya.
Hamish Daud terus berjalan, lalu masuk ke mobil tanpa mengatakan sepatah kata pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.