JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris dan musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Ia menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilainya tidak transparan, khususnya dalam pengumpulan royalti dari pertunjukan musik atau performing rights.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) Tata Kelola Royalti Musik di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), Piyu mengatakan hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000 tahun ini setelah dipotong pajak.
Baca juga: Terima Royalti Musik Cuma Rp 125.000, Piyu Padi Reborn: Ada Hal yang Enggak Benar
“Kalau saya, royalti itu cuma Rp 125.000 (tahun ini),” ungkap Piyu.
Sebelumnya pada 2022, ia menerima Rp 349.283.
Piyu merasa nominal tersebut tidak masuk akal, mengingat besarnya pendapatan industri musik Indonesia.
Ia pun menuntut transparansi dalam pengelolaan royalti oleh LMKN dan LMK.
“Jadi, ada hal yang enggak benar gitu. Makanya saya bilang, LMKN ini tidak kompeten. Kalau LMKN ini memang tidak bisa menjalankan tugasnya, ya memang,” tegas Piyu, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Baca juga: Tetap Rukun dengan Mantan Istri, Piyu Padi Lakukan demi Anak-anak
Lebih lanjut, ia memaparkan data dari platform Loket.com, yang menunjukkan bahwa total penjualan tiket dari 951 acara musik mencapai Rp 1,04 triliun.
Keluhan serupa disampaikan musisi Ahmad Dhani.
Ia menyoroti rendahnya angka royalti yang dikumpulkan dari pertunjukan musik, yakni hanya Rp 900 juta sepanjang tahun.
“Kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser di Indonesia? Sementara dari sektor lain bisa Rp 140 miliar. Itu di bawah 1 persen,” kata Dhani.
Menurutnya, rendahnya angka ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan royalti belum berjalan efektif.
Ia juga menuding LMKN dan LMK tidak menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem selama 10 tahun terakhir.
“Selama ini, LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada di Republik ini, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik,” tambah Dhani.
Baik Piyu maupun Ahmad Dhani menyerukan perlunya reformasi dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.
Mereka berharap ada sistem yang lebih transparan dan profesional agar hak para musisi dan pencipta lagu dapat terpenuhi dengan adil.
(Penulis: Revi C Rantung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.