JAKARTA, KOMPAS.com - Alvin Lim adalah pengacara asal Indonesia dan salah satu pendiri kantor LQ Indonesia Lawfirm.
Alvin beberapa kali terlibat dalam permasalahan nasional karena kritiknya yang pedas.
Alvin merupakan anak Atang Latief atau Lauw Tjin Ho alias Apyang.
Ayahnya merupakan obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca juga: Duka Razman Arif Nasution untuk Alvin Lim
Alvin lahir pada 14 Januari 1977.
Ia menggenggam gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.
Kemudian, ia melanjutkan kuliah di Colorado Graduate School of Banking, Amerika Serikat, dan mendapatkan gelar di bidang perbankan.
Ia juga menempuh pendidikan di University of California Berkeley untuk gelar Sarjana Ekonomi, serta meraih sertifikat perencanaan keuangan dari Florida State University.
Tahun 1997 sampai 1999, ia bekerja sebagai Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co.
Baca juga: Pratiwi Noviyanthi Ucap Dukacita untuk Alvin Lim yang Meninggal Dunia
Pada 2006, ia menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia dan kemudian dipercaya menjadi distributor tunggal untuk komersial dan pemerintah oleh FFI International AS.
Ia baru aktif menjadi pengacara sejak 2015.
Alvin pernah menangani kasus pidana perlindungan konsumen untuk klien Allianz, PLN, Lion Air, dan sebagainya.
Bulan Agustus 2022, Alvin divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz.
Baca juga: Pengacara Alvin Lim Meninggal karena Sakit Gagal Ginjal
Alvin dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 8 Oktober 2022 untuk ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Setelah mendapat remisi, ia bebas pada Desember 2023.