Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Vadel Badjideh Bisa Ajukan Penangguhan Penahanan?

Kompas.com - 14/02/2025, 11:14 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb TikTok Vadel Badjideh langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi dan persetubuhan LM, anak Nikita Mirzani, pada Kamis (14/2/2025).

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, menyebut bahwa kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

“Oleh karena satu dan lain hal sesuai KUHAP, diatur bahwa penyidik dapat melakukan penahanan jika, satu, si tersangka itu mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri,” ujar Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Penetapan Tersangka Vadel Badjideh: Keterangan LM yang Berubah dan Tangis Nikita Mirzani

“Terlepas dari ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan,” lanjut Razman.

Lantas, apakah Vadel Badjideh bisa mengajukan penangguhan penahanan?

Penangguhan penahanan adalah upaya untuk mengeluarkan tersangka sebelum waktu penahanannya selesai.

Razman mengatakan, Vadel tidak bisa mengajukan penangguhan penahanan dikarenakan tersandung kasus anak di bawah umur.

Baca juga: Penetapan Tersangka Vadel Badjideh Setelah Anak Nikita Mirzani Beri Pengakuan Berbeda

“Setahu saya (kasus) anak di bawah umur tidak pernah ditangguhkan,” ucap Razman.

Razman mengatakan, Vadel terlihat tenang saat ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditahan.

“Vadel tadi mengatakan dengan sangat tenang, 'kalau memang saya tersangka dan ditahan, kasih saya waktu untuk ngerokok'. Dia hanya minta merokok kepada penyidik dan dia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat,” kata Razman.

“‘Vadel kamu istirahat, pikirkan apa yang terjadi antara kamu dengan LM’. Tadi ada pak Umar, ada di sana Martin, ada Bintang,” lanjut Razman.

Razman berjanji akan tetap mendampingi Vadel.

Baca juga: Vadel Badjideh Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Nikita Mirzani

Razman mengatakan, jika memang Vadel tetap membantah dengan apa yang dituduhkan Nikita terhadapnya, maka ia siap membuktikannya di persidangan.

Sebab, sebelumnya keterangan LM sama dengan Vadel yang membantah adanya dugaan persetubuhan dan aborsi tersebut.

“Waktu saya diperiksa, dianiaya oleh NM, saya ke rumah sakit Pertamina kan. Itu LM itu sama bu Ade. Dia bilang ternyata ‘itu tidak ada (aborsi dan persetubuhan), tante enggak ada’ sudah,” ucap Razman.

“Sekarang keterangan berbeda. Saya membantu sudah 7 bulan, jadi saya tetap memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel karena kita enggak tahu nih apakah perbuatannya diketahui pak Umar, saya enggak. Sikap saya, saya akan tetap bantu,” tutur Razman.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani.

Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau