JAKARTA, KOMPAS.com - Pencipta lagu Keenan Nasution menolak uang Rp 50 juta yang diberikan oleh manajemen Vidi Aldiano terkait royalti lagu "Nuansa Bening."
Keenan mempertanyakan transparansi pembayaran dan meminta perhitungan yang jelas sejak Undang-Undang Hak Cipta diberlakukan pada 2014.
"Kalau saya sih, lagu saya yang 'Nuansa Bening' tuh dinyanyiin sama Vidi Aldiano dari 2008, saya baru ketemu manajernya itu di tahun 2024," ujar Keenan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Keenan Nasution Tak Suka Cara Manajemen Vidi Aldiano Bayar Royalti Lagu Nuansa Bening
Keenan menyebut bahwa pihak manajemen datang ke rumahnya secara tiba-tiba dengan membawa uang Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi.
Namun, ia merasa cara tersebut tidak tepat dan menolak pemberian tersebut.
"Tapi ya sudah deh enggak saya ambil deh, nanti aja kita urusin," kata Keenan.
Selain itu, Keenan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen maupun Vidi Aldiano yang dinilainya kurang menghargai pencipta lagu.
Baca juga: Baru Didatangi 2024, Keenan Nasution Pencipta Lagu Nuansa Bening Tolak Rp 50 Juta dari Vidi Aldiano
Menurutnya, selama bertahun-tahun tak pernah ada komunikasi langsung terkait royalti "Nuansa Bening."
"Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp 50 juta, ngapain begitu?" tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bahkan tidak ada komunikasi sederhana seperti panggilan telepon atau sapaan yang menunjukkan penghormatan kepada pencipta lagu.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Nuansa Bening dari Keenan Nasution
"Ya kan namanya kita (pencipta lagu) nelepon atau apa kek gitu, kita enggak minta duit kok, say hi lah. Kok kayak begitu loh, menurut saya ini enggak benar juga nih," tuturnya.
Sebagai lagu yang turut mengangkat karier Vidi Aldiano, "Nuansa Bening" menjadi hit besar bersamaan dengan "Status Palsu."
Namun, hingga kini, masalah pembayaran royalti lagu tersebut masih menjadi polemik antara pencipta dan penyanyi yang membawakannya.
(Penulis: Ady Prawira Riandi | Editor: Andy Muttya Keteng Pangerang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.