JAKARTA, KOMPAS.com - Mendiang aktor Mat Solar belum mendapatkan ganti rugi senilai Rp 3,3 miliar atas tanahnya yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut berada di pekarangan rumahnya di daerah Bambu Apus, Tangerang Selatan.
Ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar ini merupakan kompensasi atas penggunaan tanah Mat Solar untuk proyek infrastruktur tersebut.
"Uang pengganti ya atau konsinyasinya itu Rp 3,3 miliar yang mana itu telah dibangunkan Jalan Tol Serpong-Cinere," kata kuasa hukumnya, Khairul Imam, usai pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di kediaman Mat Solar, dari depan rumah Mat Solar memang terlihat jelas jalan tol yang dibangun di atas lahan tersebut.
Namun, meskipun dana ganti rugi sudah disiapkan, keluarga Mat Solar hingga kini belum bisa menerimanya.
Uang ganti rugi itu belum diterima oleh keluarga Mat Solar karena adanya sengketa kepemilikan tanah sejak Desember 2019.
"Jadi ini memang tahapannya cukup panjang sekali. Dari mulai ada laporan polisi sampai nyatanya sudah jelas tanahnya milik almarhum, tapi karena kesalahan administrasi akhirnya kita harus tempuh gugatan di PN," jelas Khairul.
Baca juga: Mat Solar Belum Dapat Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar dari Tanah yang Jadi Jalan Tol
Menurut Khairul, permasalahan utama berasal dari kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
"Ini sebetulnya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh PUPR, PPK, ataupun BPN sendiri," ungkapnya.
Meski pembayaran ganti rugi telah dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dana tersebut masih tersimpan di Pengadilan Negeri Tangerang akibat sengketa kepemilikan.
Sahabat Mat Solar, politikus Rieke Diah Pitaloka, mengonfirmasi bahwa proses hukum untuk menyelesaikan masalah ini akan segera dimulai.
"Uang tersebut sebenarnya sudah ada, sudah disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Rieke.
Proses persidangan terkait sengketa kepemilikan tanah Mat Solar dijadwalkan akan dimulai pada Rabu besok.
Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan apakah keluarga Mat Solar bisa segera menerima ganti rugi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.