Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Agama Periksa Rumah dan Kantor Baim Wong, Paula Verhoeven Minta Doa

Kompas.com - 21/03/2025, 17:10 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dan kantor milik artis Baim Wong serta Paula Verhoeven diperiksa oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025), terkait perkara cerai mereka.

Pada pukul 09.00 WIB, sidang agenda pemeriksaan setempat dilakukan terlebih dulu di rumah Paula di daerah Pesanggrahan, Kebayoran Selatan.

Lalu berlanjut ke kantor Baim yang juga di Pesanggrahan.

Baca juga: Paula Verhoeven Hadir ke Pemeriksaan Rumah, Kuasa Hukum Baim Wong Sebut 2 Putranya Berteriak

Terakhir, rumah Baim di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Paula yang ikut hadir dan masuk ke dalam bangunan tersebut selama proses pemeriksaan hanya meminta doa ketika dimintai keterangan oleh awak media.

"Doain aja yang terbaik buat saya, Kiano, Kenzo, dan juga Baim," ucap Paula sembari keluar meninggalkan rumah ayah dari kedua anaknya itu.

Sementara Baim Wong didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca juga: Baim Wong: Saya Mau Perkembangan Anak Bagus di Orangtua yang Sehat

Fahmi menuturkan, pemeriksaan ini dilatarbelakangi permintaan darinya.

"Prosesnya namanya pemeriksaan setempat, atas permintaan saya ke pengadilan biar semuanya terbuka kita minta pemeriksaan. Sekaligus kita minta bagaimana respons anak-anak terhadap seseorang," kata Fahmi.

Adapun kedua anak Baim dan Paula berada di rumah Baim saat proses pemeriksaan.

Ketika Paula hendak pulang, ia sempat berpamitan dengan dua putranya di teras rumah Baim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau