JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan komedian Aming Sugandhi menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang perceraiannya dengan Evelyn Nada Anjani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2017).
"Hari ini agendanya saksi dari pihak Aming, kita menghadirkan 3 saksi dari pihak keluarga dan teman-teman," kata Devi Waluyo, kuasa Hukum Aming, saat ditemui usai sidang.
"Jadi tiga orang aja saya rasa udah mewakili, sudah berkompeten ya, jadi saya rasa sudah cukup nggak sebanyak orang kira," tambah Aming.
Tiga orang yang dipanggil sebagai saksi adalah kakak Aming, Iyus Sugandhi, sahabat Aming dan Evelyn, Astrid, serta istri aktor Indra Birowo yang juga merupakan sahabat Aming Noella Adrianty.
[Baca juga: Evelyn Ditawari Apartemen Jika Bersedia Dicerai Aming]
Namun Aming enggan menjelaskan keterangan apa saja yang disampaikan ketiga saksi tersebut, dan menegaskan bahwa dirinya masih menghargai wanita yang masih berstatus istrinya itu.
"Jadi saya tidak menutup kebenaran, apa yang terjadi di pengadilan ya di pengadilan aja yang tahu," ucap Aming.
"Pada akhirnya saya masih sangat menghargai evelyn, saya tetap baik dan simpan baik-baik apa yang terjadi. Orang luar juga enggak usah tau ya, bukan kapasitasnya juga," lanjutnya.
Pria yang kerap berpenampilan nyentrik itu juga menuturkan, dirinya berharap proses perceraiannya cepat selesai dan berakhir dengan baik.
"Semua pasti terluka, tapi yang pasti siapapun bisa menerima dengan lapang dada. Saya pengen semuanya cepat selesai, bisa melanjutkan hidupnya, mudah-mudahan berakhir dengan baik-baik aja," tutur Aming.
[Baca juga: Dipuji Cantik oleh Aming, Evelyn Merespons]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.