"Hari ini aku memenuhi panggilan tim penyidik atas laporan yang kemarin," kata Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2013).
Dewi, yang diberi 25 pertanyaan oleh tim penyidik, mengaku telah menyiapkan alat bukti rekaman audio yang berisi pengakuan Arya atas pelecehan seksual tersebut. "Hari ini ada bukti rekaman, pengakuan Arya mengajak Dewi untuk ML (making love)," beber Dewi.
"Setelah Dewi laporan ke Polda, ada teman dia yang katanya pengacara, dia ngomong ke aku, 'Memang Arya pernah bilang dia mau ajak ke night club'," lanjut Dewi.
Menurut kuasa hukum Dewi, Sunan Kalijaga, bukti berupa rekaman audio itu sudah cukup untuk menyeret lelaki yang dikenal dengan ucapan "demi Tuhan" itu berurusan dengan hukum.
"Ada satu petunjuk bahwa Arya pernah bilang begitu ke orang lain. Ini menjadi titik terang untuk tim penyidik," kata Sunan.
Dengan bukti tersebut pula, Sunan menekankan bahwa kliennya tak akan berdamai dengan Arya.
"Saya yakinkan juga bahwa peristiwa ini tidak ada perdamaian dari Mbak Dewi. Klien kami minta ini terus berjalan dan hukum ditegakkan," ungkap Sunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.