Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka WNA, Cinta Laura Berurusan dengan Kantor Imigrasi

Kompas.com - 01/08/2013, 16:37 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran yang juga vokalis berdarah Jerman-Indonesia, Cinta Laura Kiehl, sempat berurusan dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan hanya karena dirinya disangka bukan warga negara Indonesia (WNI).

Atas kejadian ini, ibu Cinta, Herdiana Kiehl, pun memberi klarifikasi. "Benar, tapi semuanya sudah beres. Imigrasi Jakarta Selatan sangat profesional dan kooperatif, mereka hanya bertanya dan memberikan jalan yang terbaik," tulis Herdiana ketika dihubungi melalui BlackBerry Messenger, di Jakarta, Rabu (1/8/2013).

Diterangkan pula oleh Herdiana, ia dan putrinya, yang berakte kelahiran Jerman, itu memenuhi panggilan kantor imigrasi. Di sana, Cinta memberi keterangan dan melampirkn avidavid yang menjelaskan bahwa ia WNI.

"Ke sana cuma 30 menit, karena Cinta punya semua berkas dan avidavid sebagai WNI, jadi enggak ada masalah," jelas Herdiana.

Namun, kesalahpahaman itu muncul akibat Cinta, yang saat ini berdomisili di Jakarta, masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Jerman.

"Cuma masalahnya Cinta masuk pakai paspor Jerman tanpa melampirkan avidavid WNI, jadi masuk pakai visa on arrival," jelasnya lagi.

Atas kejadian itu, kantor imigrasi lantas mengingatkan Herdiana dan Cinta. "Imigrasi bilang, 'Lain kali lampirkan avidavid di paspor Jermannya, jadi dia tetap masuk sebagai WNI dan mempunyai hak penuh sebagai WNI sampai usia 21 tahun," ungkap Herdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com